Pemerintah Italian Perpanjang Status Darurat Covid-19 Sampai 3 Maret 2022

Jakarta - Italia memperpanjang standing darurat COVID-19 hingga 31 Maret 2022. Selama masa darurat ini, seluruh pendatang terutama dari Uni Eropa wajib menjalani tes dan dinyatakan negatif sebelum keberangkatan.

Selain itu, mereka yang belum divaksin harus menjalani karantina lima hari pada saat kedatangan.

Sebelumnya Italia menerapkan condition darurat COVID-19 sejak Januari. Rencananya, jika tidak ada kendala keadaan darurat berakhir pada Desember ini.

Akan tetapi, munculnya varian Omicron membuat Italia harus memperpanjang status darurat COVID-19.

Dikutip dari Reuters, Rabu (15/12), situasi COVID-19 di Italia masih belum membaik. Kasus harian terus terjadi dengan penambahan di atas 10 ribu kasus.

Terbaru pada Selasa (14/12), kasus harian bertambah 20.677. Sedangkan kematian bertambah 120 orang. Sementara jumlah kasus varian Omicron, tercatat ada 27 orang.

Secafra kumulatif, kini jumlah kasus positif COVID-19 di Italia mencapai 5.258.886 orang dengan rincian 135.049 meninggal dunia dan 4.826.443 sembuh.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Berhenti Merokok Pada Saat Berkendara Motor di Jalan Karena Bisa Membahayakan Pengendara Lainnya

Sebuah Penelitian Mengatakan Dosis Keempat Vaksin Pfizer Kurang Efektif Melawan Varian Omicron

Penelitian Mengatakan Penggunaan Media Sosial Berlebihan Bisa Jadi Penyebab Munculnya Depresi